0%
Kamis, 28 Desember 2023 22:58

Keberatan Rumahnya Digeledah 6 Oknum Polisi, Caleg Partai Gelora di Makassar Lapor Propam

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

Ruslan mengaku keberatan karena polisi tak mau menunjukan surat tugas

PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Makassar, dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Ruslan Abd Gani melaporkan 6 oknum polisi Polrestabes Makassar ke pihak Propam Polda Sulsel.

Pelaporan tersebut berkaitan penggeledahan di kediaman Ruslan yang berada di Jalan

Kemauan Raya, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar yang dilakukan oknum polisi tanpa memenuhi mekanisme yang ada.

Baca Juga : Kementerian Hukum Sahkan Struktur Pengurus DPP Partai Gelora Periode 2024-2029

Dimana diketahui oknum polisi tersebut menggeledah rumah miliknya pada hari Rabu (27/12/2023) dini hari sekitar Pukul 01.55 Wita.

"Mereka 6 orang, tidak ada yang memakai baju polisi (pakaian sipil)," kata Ruslan, Kamis (28/12/2023) malam.

Dia mengatakan, keenam orang yang mengaku anggota polisi itu datang ke rumahnya untuk melakukan giat atau operasi penyelidikan dengan dalih adanya laporan dari masyarakat.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

Namun, kata Ruslan, saat hendak meminta terkait surat penggeledahan tesebut mereka tidak mau memperlihatkannya.

"Pada saat saya bertanya soal surat perintah mereka menjawab soal laporan masyarakat. Saya lihat surat perintahnya tidak jelas untuk penyelidikan atas kasus apa. Saya tidak tahu salah kami apa?" ujarnya.

Lebih lanjut, Ruslan mengungungkapkan keenam orang yang oknum polisi itu menggeledah rumahnya sekitar 20 menit. Padahal saat itu dia dan keluarganya sedang beristirahat.

Baca Juga : Langgar Lalu Lintas, Polrestabes Makassar Sita Puluhan Motor

"Yang digeledah gudang, ruang tamu dan naik ke atas lantai 2 rumah. Sempat hampir masuk ke kamar saya tapi saya larang, suruh keluar," ungkapnya.

Ruslan pun mengaku keberatan dan merasa dirugikan karena mereka tak mau menunjukan surat tugas serta alasannya melakukan penggeledahan.

"Tentu itu merugikan kami, lantas apabila betul itu merupakan pihak kepolisian, kami tentu sangat menyayangkannya, dan kami juga sudah memiliki bukti CCTV dari proses penggeledahan tersebut," bebernya.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Bekuk Pimpinan Geng Motor Pelaku Penyerangan Brutal Dua Remaja

Dia juga menyesalan apabila keenam orang tersebut merupakan anggota polisi, mereka tidak dapat menunjukkan surat tugasnya yang sesuai standar operasional.

"Mengapa tidak sesuai standar operasional, sebab didalam surat tersebut tidak menunjukkan maksud penyelidikan, tidak terdapat tanggal dikeluarkannya surat tersebut dan tidak memiliki lampiran orang-orang yang bertugas, tentu itu sudah cacat prosedural penyelidikan, apabila mereka mengaku dirinya dari pihak kepolisian," ujarnya.

Dia menambahkan, jika kasus ini telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel. Sehingga ia berharap Propam Polda Sulsel memberitakan atensi terkait kasus yang dialaminya.

Baca Juga : Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Makassar Bedah Rumah Warga Tak Mampu

"Saya sudah melapor ke Propam Polda Sulsel. Tujuannya ingin tau siapa orangnya dan apa motifnya (melakukan penggeledahan di rumahnya)," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulhan yang dikonfirmasi mengaku masih mengecek perihal adanya penggeledahan oknum yang diduga dari anggota Polrestabes Makassar. "Lagi didalami," kata Zulham singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer