0%
Rabu, 17 April 2024 19:24

KPK Geledah Rumah Dinas SYL, Ajudan: Bapak Panik

Editor : Alif
KPK Geledah Rumah Dinas SYL, Ajudan: Bapak Panik
ist

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut panik saat mengetahui rumah dinasnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi.

PORTALMEDIA.ID - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut panik saat mengetahui rumah dinasnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Diketahui, SYL mengetahui kabar tersebut saat melakukan perjalanan dinas luar negeri di Spanyol. Panji yang saat itu mendampingi, menyebutkan SYL panik ketika mendengar rumah dinasnya digeledah.

"Saudara kan langsung dengan terdakwa waktu itu, gimana terdakwa waktu itu gimana? apakah beliau tenang tenang aja atau ada kelihatan agak panik atau apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka

"Bapak (SYL) panik," jawab Panji menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Setelah mendengar kabar yang dimaksud, Panji menyebutkan SYL memerintah dirinya untuk mengecek kondisi terkini rumah yang digeledah.

"Yang geledah ini KPK masalahnya kan, pasti panik secara psikologis. Apa yang disampaikan (SYL) ke saudara?" tanya Hakim.

Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD

"Disuruh cek kondisi di Jakarta," jawab saksi. Panji menyebutkan, pengecekan tersebut ia lakukan dengan menghubungi penjaga rumah yang bernama Ubadiah.

"Yang saudara tahu setelah penggeledahan itu, apa yang diambil dari rumdin?" tanya Rianto.

"Informasinya ada uang," jawab Panji.

Baca Juga : KPK Dorong Penguatan Etika dan Objektivitas di Lingkungan Kemenag

"Uang berapa banyak?" cecar Hakim.

"Kurang lebih Rp40 miliar," timpal saksi.

"Uang cash?" tanya Hakim lagi.

Baca Juga : Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ingatkan Legislator DPRD Sulsel Kelola Pokir Sesuai Aturan

"Mata uang asing sama senjata," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar