0%
Senin, 24 Juni 2024 08:28

Kemenag Libatkan Penghulu dan Penyuluh Agama Edukasi Warga Bahaya Judi Online

Editor : Alif
Kemenag Libatkan Penghulu dan Penyuluh Agama Edukasi Warga Bahaya Judi Online
ist

Kemenag menilai materi risiko judi online yang kini lagi jadi sorotan di dalam negeri penting dibagikan sebagai materi bimbingan ke calon pengantin selain peran dan tanggung jawab suami-istri.

PORTALMEDIA.ID - Penghulu dan penyuluh agama diminta mengedukasi para calon pengantin atas bahaya judi online oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag menilai materi risiko judi online yang kini lagi jadi sorotan di dalam negeri penting dibagikan sebagai materi bimbingan ke calon pengantin selain peran dan tanggung jawab suami-istri.

"Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan," kata Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag RI Anwar Saadi dalam keterangan resminya, Seni (24/6/2024).

Baca Juga : Setelah Turun Sejak 2022, Angka Pernikahan Mulai Bangkit di 2025

Menurut Anwar edukasi soal hal ini menjadi dukungan bagi Satgas Judi Online.

"Upaya ini merupakan bentuk dukungan kepada Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online," ucap dia.

Anwar menilai judi online merusak berbagai lini kehidupan, bukan cuma melanggar pidana tetapi dapat menyebabkan pelaku depresi, bunuh diri, kekerasan rumah tanggap sampai perceraian.

Baca Juga : KPK Dorong Penguatan Etika dan Objektivitas di Lingkungan Kemenag

"Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian," katanya.

Dia mengatakan judi online membuang waktu, merusak ekonomi keluarga dan bisa berakibat pengabaian dan tindakan semena-mena terhadap keluarga.

Kemenangan di judi online dikatakan hanya janji kosong karena yang akan didapat justru kekalahan, kemiskinan, perilaku konsumtif dan mendorong seseorang mengadu nasib dengan berjudi.

Baca Juga : DPR Dukung Revisi Regulasi untuk Percepat Internasionalisasi PTKIN

"Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online," ujar Anwar.

"Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari," ujar dia lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar