0%
Kamis, 11 Juli 2024 19:17

Pansel Gandeng BIN dan PPATK Telusuri Rekam Jejak Capim KPK

Editor : Alif
Pansel Gandeng BIN dan PPATK Telusuri Rekam Jejak Capim KPK
ist

Ia juga mengaku jika dalam proses penjaringan capim KPK itu, pihaknya banyak melibatkan pemangku kepentingan lainnya seperti BIN, PPATK dan juga pegiat antikorupsi.

PORTALMEDIA.ID - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak para pendaftar Capim dan Dewas KPK.

Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria mengatakan, Pansel KPK diberikan mandat untuk menjaring dan mencari calon pimpinan yang memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi.

"Kami diberikan mandat untuk menjaring dan mencari calon pimpinan yang betul-betul memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi," ujarnya, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka

Arief memastikan seluruh anggota Pansel KPK yang berjumlah sembilan orang tersebut bekerja secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Ia juga mengaku jika dalam proses penjaringan capim KPK itu, pihaknya banyak melibatkan pemangku kepentingan lainnya seperti BIN, PPATK dan juga pegiat antikorupsi.

"Kami bekerja secara profesional dan sesuai dengan perintah undang-undang. Kami melibatkan banyak pihak terkait agar capim KPK yang nanti terpilih ini memiliki integritas tinggi," katanya.

Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD

Adapun untuk masyarakat umum ataupun pegiat antikorupsi lainnya juga dibutuhkan keterlibatannya dalam memberikan informasi terkait rekam jejak para pendaftar capim KPK tersebut.

Arief menyatakan jika pansel sudah menyediakan kanal khusus terkait aduan atau pelaporan dari masyarakat. Publik nantinya bisa berpartisipasi memberi masukan terhadap calon pimpinan dan anggota dewas KPK yang diumumkan ke depan.

"Kami membutuhkan masukan dari masyarakat dan pegiat antikorupsi untuk mengawal proses seleksi. Masyarakat bisa melapor jika mendapati ada temuan yang melibatkan pendaftar seleksi," terangnya.

Baca Juga : KPK Dorong Penguatan Etika dan Objektivitas di Lingkungan Kemenag

Sebelumnya, pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka selama 20 hari, yaitu pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer