PORTALMEDIA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putri dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (16/7/2024).

Selain itu, KPK juga memanggil anak dari Thita yang bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.
"KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL (Kementerian Pertanian). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga : Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ingatkan Legislator DPRD Sulsel Kelola Pokir Sesuai Aturan
Tessa enggan membocorkan materi pemeriksaan yang hendak digali oleh tim penyidik. Hanya saja, nama Thita dan Bibie sempat disebut menerima aliran uang maupun barang dari kasus dugaan pemerasan SYL. Kedua saksi itu pun sudah diperiksa di persidangan kasus pemerasan.
Sebelumnya, Tessa menyatakan KPK bakal mendalami keluarga SYL di tahap penyidikan kasus dugaan TPPU.
Hal itu disampaikan Tessa merespons putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di kasus pemerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News