0%
Jumat, 02 Agustus 2024 21:48

KPK Atensi Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Editor : Alif
KPK Atensi Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji
ist

Tessa mafhum pelaksanaan haji merupakan salah satu kegiatan yang masuk ke dalam kategori keuangan negara. Kata dia, pelaksanaan haji pasti diaudit setiap tahunnya.

PORTALMEDIA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami laporan dugaan korupsi kuota haji 2024. Hal ini disampaikan merespons laporan masyarakat termasuk dorongan dari anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil.

"Tentunya sikap KPK tetap berjalan di aturan ya, apabila memang ada laporan yang masuk, tadi sebagaimana disampaikan ada empat laporan yang masuk, yang memang objeknya sama, prosesnya sebagaimana yang sudah pernah beberapa kali saya sampaikan tentunya akan ditelaah, akan dicek kelengkapan administrasi, kelengkapan dokumennya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Beberapa waktu terakhir, sejumlah elemen masyarakat melakukan demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK untuk menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Beberapa dari mereka mengklaim telah memasukkan laporan pengaduan ke KPK.

Baca Juga : Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Tak Hadir

Tessa menjelaskan apabila laporan tersebut lengkap administrasi, maka bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan. KPK maupun aparat penegak hukum lain bisa menangani.

"Kalau seandainya masih ada yang kurang akan diminta untuk dilengkapi. Nah, imbauan itu akan menjadi salah satu perhatian KPK, tentunya dengan tidak mengabaikan, tetapi memastikan bahwa proses yang ada berjalan dengan baik," ucap Tessa.

Tessa mafhum pelaksanaan haji merupakan salah satu kegiatan yang masuk ke dalam kategori keuangan negara. Kata dia, pelaksanaan haji pasti diaudit setiap tahunnya.

Baca Juga : KPK Periksa Dua Anggota DPR PDIP Terkait Kasus Dugaan Suap Hasto Kristiyanto

"Apabila proses audit itu menemukan adanya penyimpangan, adanya dugaan korupsi, tentu hal tersebut bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum: KPK, Polri, atau Kejaksaan untuk menindaklanjuti," terang juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar