PORTALMEDIA.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan meningkatnya angka perceraian di Indonesia yang dipicu oleh maraknya judi online.
Nasaruddin menyebutkan, sebanyak 4.000 pasangan suami istri bercerai akibat jeratan judi online, angka yang melonjak signifikan dibandingkan tahun 2019 sebelum fenomena ini merebak.
"Pada 2019, jumlah perceraian akibat faktor ini hanya sekitar 1.000 kasus. Namun, data terbaru menunjukkan lonjakan menjadi lebih dari 4.000 kasus," ujar Nasaruddin saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.
Baca Juga : Setelah Turun Sejak 2022, Angka Pernikahan Mulai Bangkit di 2025
Selain judi online, Menag juga mencatat faktor perbedaan pilihan politik sebagai salah satu penyebab perceraian. Dalam satu provinsi, tercatat ada 500 kasus perceraian karena pasangan suami istri berbeda pilihan politik.
"Suaminya pilih kandidat A, istrinya pilih kandidat B, lalu mereka memutuskan bercerai. Ini menunjukkan betapa rapuhnya perkawinan kita," kata Nasaruddin.
Ia menekankan perlunya pendekatan berbasis data untuk memahami dan mengatasi penyebab perceraian.
Baca Juga : KPK Dorong Penguatan Etika dan Objektivitas di Lingkungan Kemenag
"Kita sudah memasuki era berbicara dengan angka. Data-data ini penting untuk BP4 dalam merumuskan solusi," tambahnya.
Di sisi lain, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan rencana kewajiban bimbingan perkawinan bagi calon pengantin mulai 2025. Menurutnya, program ini terbukti meningkatkan ketahanan keluarga dan menekan potensi perceraian.
"Pasangan yang mengikuti bimbingan memiliki keluarga yang lebih stabil dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan rumah tangga, atau masalah lain seperti stunting," jelas Kamaruddin.
Baca Juga : Polemik Kepemimpinan PBNU, Menag Percaya NU Temukan Jalan Tengah
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan dalam rumah tangga, mulai dari dampak negatif judi online hingga konflik akibat perbedaan pandangan politik. Program ini akan menjadi bagian dari upaya Kemenag untuk membangun keluarga Indonesia yang lebih kokoh dan harmonis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News