PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- PSM Makassar harus puas bermain imbang atas tuan rumah Persik Kediri dalam laga pekan ke-27 Liga 1 2024/2025. Tim Juku Eja sebetulnya berpeluang menang, namun kesempatan mendapat hadiah penalti digagalkan oleh wasit setelah mengecek VAR.
Persik Kediri Vs PSM Makassar berakhir dengan skor 2-2 yang berlangsung di Stadion Gelora Soepriadi, Blitar, Selasa (11/3/2025). PSM unggul lebih dulu melalui gol bunuh diri Rohit Chand menit ke-17.
Persik kemudian membalikkan keadaan lewat dua gol yang masing-masing dicetak Ze Valente menit 45 dan Vava Mario Yagalo menit 61. Beruntung PSM sukses menyamakan skor lewat gol yang dicetak Abdul Rahman menit 90+5.
Baca Juga : Bernardo Tavares Absen Lagi
PSM sebetulnya berpeluang menang andaikan wasit memberikan hadiah penalti karena pemain Persik handball di area kotak terlarang. Namun wasit Chandra memutuskan tidak penalti meski sudah mengecek lewat VAR.
Asisten Pelatih PSM Ahmad Amiruddin pun tampak kecewa dengan keputusan wasit. Padahal menurutnya kinerja wasit sudah dibantu oleh teknologi VAR.
"Saya tidak perlu berkomentar jauh tentang bagaimana kejadian di kotak penalti Persik. Tapi yang perlu saya sampaikan di sini bahwa VAR itu hanya teknologi, yang menentukan adalah manusianya," ujar Ahmad Amiruddin usai laga.
Secara statistik, Persik unggul dalam hal penguasaan bola atas PSM. Tim berjuluk Macan Putih itu menguasai 56 persen berbanding 44 persen skuad Juku Eja.
Baca Juga : Laga Perdana di Stadion Bj Habibie, PSM Takluk dari Persebaya
Dalam hal agresivitas serangan, Persik juga mendominasi dengan melepas 15 tembakan dengan 8 diantaranya tepat sasaran. Sedangkan PSM lebih sedikit dengan melepaskan 14 tembakan, namun hanya 3 yang on target.
Persik juga unggul dalam hal distribusi bola. Persik mencatat 426 umpan dengan akurasi 82 persen, berbanding PSM 367 umpan dengan akurasi 75 persen.
Dalam segi bertahan, PSM lebih solid dengan mencatatkan 20 tekel, 8 sapuan, dan 20 intersep. Sementara tuan rumah Persik mencatat 14 tekel, 15 sapuan, dan 25 intersep.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News