PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Lebih dari satu bulan menjadi staf khusus (Stafsus) menteri pertahanan, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa Deddy Corbuzier hingga saat ini belum menyerahkan LHKPN setelah dilantik menjadi Stafsus Menhan pada 12 Februari 2025.
"Dari data base KPK, yang bersangkutan (Deddy Corbuzier) belum menyampaikan LHKPN-nya," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.
Baca Juga : Deddy Corbuzier Pertimbangkan Tak Menikah Lagi Usai Digugat Cerai Sabrina
Budi menjelaskan, Deddy Corbuzier masih memiliki waktu dua bulan kurang untuk segera menyerahkan LHKPN awal menjabat.
"Adapun batas waktu pelaporannya 3 bulan pasca dilantik pada jabatan tersebut," pungkas Budi.
Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) nomor 3/2024, Stafsus Menteri termasuk Wajib LHKPN. Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan pasca ditetapkan, atau 1 April 2025.
Baca Juga : Mengejutkan! Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier
Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28/2019, jabatan Stafsus termasuk sebagai wajib lapor (WL).
Sehingga, Deddy Corbuzier wajib melaporkan LHKPN-nya dengan batas waktu 3 bulan sejak pelantikan, atau 12 Mei 2025.
Untuk diketahui, Deddy Corbuzier diangkat sebagai Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Publik.
Baca Juga : KPK Klaim Sudah Selidiki Whoosh Sejak Awal 2025
Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengatakan, penunjukkan tersebut karena Deddy merupakan seorang influencer di sosial media, dan memiliki jumlah pengikut yang banyak sehingga dinilai memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
"Karena kita tahu Pak Deddy ahli komunikasi, dalam arti influencer, kita tahu Pak Deddy ini dia salah satu pakar di bidang komunikasi," katanya.
Frega mengatakan, Kemhan berharap kehadiran Deddy sebagai Stafsus Bidang Komunikasi dapat membantu menyosialisasikan progam kebijakan pertahanan hingga ke masyarakat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
