0%
Rabu, 29 Oktober 2025 20:35

Petani Lampung Akui Harga Pupuk Turun, Pemerintah Pastikan Distribusi Aman

Editor : Alif
Petani Lampung Akui Harga Pupuk Turun, Pemerintah Pastikan Distribusi Aman
ist

Para petani di lokasi menyambut baik kebijakan tersebut.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari melakukan inspeksi mendadak ke Kios Pupuk Mitra Tani Sejati di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Kunjungan ini bertujuan memastikan langsung penerapan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen di seluruh Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Amran dan Qodari berdialog dengan para petani serta pemilik kios untuk memverifikasi penurunan harga di lapangan. Hasilnya, para distributor dan petani mengonfirmasi bahwa harga pupuk memang telah turun secara nyata.

Baca Juga : Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

“Ini perintah langsung dari Bapak Presiden. Presiden sangat peduli terhadap kesejahteraan petani, karena itu harga pupuk diturunkan 20 persen. Ini pertama kalinya dalam sejarah pertanian Indonesia harga pupuk turun sedrastis ini,” ujar Mentan Amran di sela sidak, Rabu (29/10/2025).

Para petani di lokasi menyambut baik kebijakan tersebut. Eko, salah satu petani asal Lampung Utara, mengaku harga pupuk kini jauh lebih terjangkau dibanding sebelumnya.

“Benar, sekarang pupuk Urea Rp90 ribu per sak, sebelumnya bisa sampai Rp125 ribu. Kami sangat bersyukur, ini sangat membantu,” tuturnya.

Baca Juga : Setahun Pemerintahan Prabowo, DPR Sebut Kebijakan Pangan Arahnya Tepat Sejahterakan Petani*

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menilai kebijakan penurunan harga pupuk berjalan efektif dan cepat. Menurutnya, keputusan yang baru diumumkan di Jakarta beberapa hari lalu kini sudah dirasakan langsung oleh petani di daerah.

“Ini bukti nyata bahwa kebijakan pemerintah berjalan efisien. Kita turun ke lapangan, cek langsung ke petani dan distributor, dan benar harga turun 20 persen. Jadi manfaatnya betul-betul dirasakan rakyat,” jelas Qodari.

Sebagai informasi, kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi resmi berlaku sejak 22 Oktober 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Aturan tersebut mengubah ketentuan sebelumnya dan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru bagi seluruh jenis pupuk bersubsidi.

Baca Juga : Stok Pupuk Aman, Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani

Adapun harga pupuk Urea kini turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Amran menegaskan, pemerintah akan terus memantau distribusi pupuk di seluruh daerah untuk memastikan penurunan harga tersebut benar-benar dirasakan oleh seluruh petani.

“Kita ingin semua petani di Indonesia merasakan manfaat kebijakan ini tanpa terkecuali,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar