0%
Jumat, 14 November 2025 21:53

Prihatin dengan Kondisi Guru, Andi Tenri Uji Sosialisasikan Perda No.05 Tahun 2022

Editor : Redaksi
Prihatin dengan Kondisi Guru, Andi Tenri Uji Sosialisasikan Perda No.05 Tahun 2022
ist

Dulu guru dihormati, sekarang diviralkan. Ini yang buat para guru kesulitan dalam mendidik dan membentuk karakter anak,

PORTALMEDIAID, MAKASSAR - Permasalahan yang kerap terjadi antara guru dan murid hingga berakhir ke ranah hukum, membuat Anggota DPRD Kota Makassar Andi Tenri Uji Idris ikut prihatin dengan kondisi tersebut.

Pasalnya, kata dia, lingkup sekolah saat ini sangat jauh berbeda dengan jamannya saat masih bersekolah. "Dulu guru dihormati, sekarang diviralkan. Ini yang buat para guru kesulitan dalam mendidik dan membentuk karakter anak,"ungkap Sekertaris Komisi B tersebut dalam Sosper ke-9 di Karebosi Hotel, Jumat (14/11/2025).

Bagi dia, guru adalah orangtua kedua yang bebas melakukan apapun demi menciptakan generasi emas bagi Indonesia.

Baca Juga : Dorong Perempuan Kreatif, Andi Tenri Uji Idris Jadikan Urban Farming Solusi Ekonomi Keluarga di Jongaya

"Selama anak masih baik-baik saja, saya pikir orangtua tidak perlu berlebihan menanggapi. Apalagi sampai melaporkan ke polisi,"kata Andi Tenri.

Ia mencontohkan sejumlah kasus viral antara guru dan murid yang berujung sang guru masuk penjara atau bahkan dibebastugaskan.

"Baru-baru ini viral anak SMA kedapatan merokok. Sang guru marah, lalu menampar sang anak. Orangtua keberatan dan melaporkan sang guru, padahal jika ditelaah dengan bijak, tentu ada sebab akibat kenapa sang guru melakukan hal tersebut,"

Baca Juga : Reses di Parang Tambung: Andi Tenri Uji Idris Dorong Kemandirian Ekonomi Petani dan Nelayan

"Jadi tolong peran orangtua sangat dibutuhkan dalam tumbuh kembang anak. Ajari mereka adab agar bisa hormat dan patuh pada gurunya,"ucap Besti sapaan akrab Andi Tenri.

Sementara itu,  Dirum PD Parkir Makassar Raya,   H. Sahruddin Said, SE yang juga peduli dengan pendidikan di Kota Makassar mengaku miris melihat kondisi guru saat ini.

Kata dia, sekarang sangat banyak kasus orangtua permasalahkan guru, padahal yang yang masalah adalah sikap anaknya.

Baca Juga : Diskusi dengan Kader HMI, Tenri Uji Idris: Perempuan Harus Mandiri di Rumah, Tangguh di Parlemen

"Perda ini dibuat agar pemerintah bersama DPRD bisa bersama membantu permasalahan-permasalahan yang kerap terjadi di lingkup sekolah demi menciptakan rasa aman dan nyaman pada guru sebagai bekerja profesional,".

Selain Sahruddin, turut hadir sebagai pembicara Kurniati selaku Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Aktivis Perempuan, Andi Nabila Ansyari, SH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer