PORTALMEDIA.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti mekanisme rujukan berjenjang dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinilai memicu pemborosan anggaran dan turut menjadi penyebab defisit BPJS Kesehatan.

Dalam Rapat Panja JKN Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (26/11/2025), Irma menegaskan bahwa struktur rujukan yang berlaku saat ini menimbulkan banyak anggaran ganda di lapangan.
“Yang membuat BPJS menurut saya defisit, karena ada banyak double anggaran,” tegas Politisi Fraksi NasDem tersebut.
Baca Juga : Ketua Banggar DPR Desak Pemerintah Gunakan Dana Darurat APBN Tangani Bencana di Sumatra
Ia menilai kebijakan yang memperbolehkan pasien dalam kondisi darurat untuk langsung dirujuk ke rumah sakit kelas A memang memberi kemudahan, namun belum menyentuh akar permasalahan.
Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi memunculkan persoalan baru, salah satunya penumpukan pasien di rumah sakit rujukan utama.
Irma menilai perlu adanya perombakan menyeluruh terhadap sistem rujukan JKN agar lebih efisien dan merata.
Baca Juga : Syamsu Rizal Soroti Kebutuhan Fasilitas Latihan dan Alutsista Kopaska TNI AL
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas rumah sakit di semua daerah agar mampu menangani kasus darurat tanpa harus selalu mengandalkan fasilitas kelas A.
"Kenapa tidak semua rumah sakit disiapkan SDM-nya, disiapkan alkes-nya. Jadi semua rumah sakit punya fasilitas yang sama minimal dengan rumah sakit kelas A,” ujarnya.
Irma berharap pembenahan sistem dapat dilakukan secara komprehensif, sehingga layanan kesehatan menjadi lebih efektif, merata, dan tidak membebani anggaran BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News