Kuasa Hukum Korban, Akhmad Riantoetika, pada Kamis (15/9/2022), menjelaskan, klien meminta reschedule keberangkatan (pindah jadwal) dari bulan Februari ke bulan Mei Tahun 2022 yang disepakati oleh Selvi Ahmad Firdaus. Namun hingga pemberangkatan konsumen belum belum mendapat kode booking pesawat. Akhirnya mereka meminta pembayaran yang sudah disetor dikembalikan utuh atau refund 100 persen.
"Namun H-1 keberangkatan belum terdapat kode booking pesawat sehingga klien kami mengajukan pengembalian uang yang sudah dibayarkan dan sampai sekarang masih dijanji untuk dikembalikan 100%," lanjutnya.
"PT. SLV Modern Travelindo memberikan Opsi pengembalian dana (refund) 100% dari dana yang telah dibayarkan selambat-lambatnya 45 hari setelah menandatangani surat pengembalian dana Tour"
Baca Juga : Sasar Toko dan Ibu-ibu Bermotor, Spesialis Rampok di Makassar Ditangkap
Dalam laporan 7 orang konsumen ke Polda, dibeberkan pula kerugian yang ditimbulkan :
1. AR, Rp. 9.425.000 (include PCC + Tip) tujuan Turki;
2. RR, Rp. 9.425.000 (include PCC + Tip) tujuan Turki;
3. M, Rp. 9.425.000 (include PCC + Tip) tujuan Turki;
4. YA, Rp. 7.950.000
5. MW, AZDH, dan beserta dua anaknya Rp. 52.325.000,-
6. IAS, Rp. 18.950.000 (include PCC + Tip) tujuan Turki;
7. TH, Rp. 18.850.000.
Selain itu, sejumlah korban mengungkapkan kerugian yang dideritanya akibat dugaan penipuan dari SLV Travel melalui akun instagram mereka masing-masing. Hal ini setelah dilihat pada kolom komentar konten Instagram official Portalmedia.ID pada Kamis, 15 September 2022.
Seperti akun @swu**** orang tuanya menderita kerugian Rp25 juta dan belum ada refund. "Dan uang org tua kami sdh masuk 25 juta blm ada pengembalian sama skli"
Akun @eka**** mengaku uang yang disetornya Rp43 juta untuk berangkat umroh tapi ternyata tidak terlaksana. "Uangku kasian 43 jt harusnya berangkat umroh besok nyatanya zonk"
Baca Juga : Pria di Sulsel Menyamar Jadi Santriwati Lalu Tipu Karyawan Tambang di Kalimantan
"Uang saya 30juta jg blm kembali" tulis @a.f_mel****.
3. Selvi Bantah Tudingan Penipuan, Beber Kondisi Pandemi Hingga Antrian Visa
Banyaknya tudingan dari konsumennya bila SLV Travel diduga telah melakukan penipuan bermoduskan perjalanan wisata, akhirnya pihak manajemen perusahaan PT SLV Modern Travelindo dan kuasa hukumnya, Ade Dwi Putra mengklarifikasi tudingan tersebut menjelaskan duduk permasalahan mereka.
Mereka menjelaskan kebijakan pelonggaran pandemi Covid-19 berdampak pada tingginya minat perjalanan udara, namun kebijakan tersebut beriringan dengan meningkatnya harga tiket yang mencapai 300 persen.
Baca Juga : Peras Petinggi KOI Usai Retas Media Sosial, Dua Pemuda Sulsel Ditangkap
"Sehingga untuk menghindari kerugian yang lebih besar bagi SLV Travel, maka dengan berat hati SLV Travel membatalkan trip yang sebelumnya telah mendaftar pada bulan Mei, Juni, dan Juli Tahun 2022 dan memberi opsi kepada user dan penumpang pada trip tersebut untuk refund/reschedule trip." tulis dalam pernyataan resminya, pada Kamis, 25 Agustus 2022, lalu.
Selain itu masalah lain muncul, yakni proses pengurusan visa memiliki batasan kuota yang ditetapkan oleh duta besar negara pemberi visa, akibatnya terjadi antrian panjang kunjungan wisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

