5. Korban Tergiur Promosi Selebgram Tumming-Abu dan Agnesya
Salah satu korban bernama Rifka menyoroti media sosial (medsos) dari SLV Modern Travelindo dan medsos Owner SLV yang masih aktif dalam promosi meski korban yang menginginkan refund sudah banyak.
Ia menyebutkan masih sempat melihat akun Instagram owner SLV Travel yang menghadirkan berbagai promo open trip dan foto jalan-jalan ke luar negeri padahal sudah banyak korban.
Baca Juga : Sasar Toko dan Ibu-ibu Bermotor, Spesialis Rampok di Makassar Ditangkap
Selain itu, dari laporan satu korban penipuan dan penggelapan dana oleh SLV Travel di Polda Sulsel terungkap bila korban tertarik dengan tawaran perjalanan wisata dari promosi yang gencar oleh selebgram Makassar yang terbilang terkenal.
"Saya dijelaskan dari profil instagramnya update statusnya, sama tag-tag juga para selebgram yang terkenal kayak Tumming-Abu dan itu Agnesya dan beberapa lainnya, saya ikuti," bebernya.
Sementara selebgram Tumming-Abu memberikan klarifikasi atas tuduhan endorse tersebut.
Baca Juga : Pria di Sulsel Menyamar Jadi Santriwati Lalu Tipu Karyawan Tambang di Kalimantan
Ahmad Zuhai alis Abu mengatakan, dirinya dan Tumming pada posisi tidak diendorse oleh SLV Travel, tapi murni pengguna jasa perusahaan milik Selvi tersebut.
"Ini Selvi kan teman. Jadi waktu itu ada promo perjalanan yang dikeluarkan SLV. Nah, Selvi ajak saya dan Tumming ikutan promonya. Makanya saya pergi. Lagian Saya juga bayar itu perjalananku bersama keluarga," ujar Abu yang juga mewakili Tumming dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).
Abu menuturkan, pihaknya tak pernah sedikit pun berniat untuk membangun kerja sama dengan travel tersebut.
Baca Juga : Peras Petinggi KOI Usai Retas Media Sosial, Dua Pemuda Sulsel Ditangkap
Kontennya di media sosial hanya sekadar eksis dan tidak mengajak masyarakat seperti konsep endorse pada umumnya.
Belakangan, Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap dua selebgram wanita terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat Selvi Ahmad Firdaus.
Dalam pemeriksaan itu dua selebgram wanita berinisial S dan Z itu dihadirkan dalam status sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik.
Baca Juga : Endus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UIN Alauddin Makassar, Sejumlah Saksi Dipanggil Polisi
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Syarifuddin mengatakan, dua selebgram itu dimintai keterangan karena diduga jasa promosinya telah digunakan oleh SLV Travel.
Diduga kedua Selebgram yang terbilang tenar di Kota Makassar ikut dimintai keterangannya lantaran telah mempromosikan SLV Travel di media sosial, sehingga banyak masyarakat tertarik.
"Selebgram ini di endorse. Diberikan uang dan fasilitas untuk promosikan travel SLV," ungkapnya.
