6. Laporan Tidak Digubris, Muncul Billboard Sindiran "Tolong Kembalikan Uang Kami"
Korban penipuan dan penggelapan dana oleh SLV Modern Travelindo di Polda Sulsel makin bertambah. Setelah tujuh orang melaporkan, selanjutnya langsung 28 orang korban lainnya laporkan Selvi Ahmad Firdaus, si pemilik jasa trip luar negeri ini.
Jamil Resa, Ketua Tim Pengacara Korban mengatakan dalam kasus penipuan dan pengelapan dana ini, timnya menangani total 28 klien yang menjadi korban dari SLV Travel. Jamil mengaku salah satu dari 28 korban tersebut mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.
Namun Polda Sulsel yang dikonfrmasi Portalmedia.ID, mengaku tidak mengetahui terkait laporan yang dilayangkan beberapa korban dugaan penipuan yang dilakukan PT SLV Modern Travelindo.
Baca Juga : Sasar Toko dan Ibu-ibu Bermotor, Spesialis Rampok di Makassar Ditangkap
Padahal sebelumnya sudah ada tujuh laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan PT. SLV Modern Travelindo.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi Portalmedia pada Rabu (21/9/2022) mengakui belum mengetahui secara pasti laporan tersebut.
Baca Juga : Pria di Sulsel Menyamar Jadi Santriwati Lalu Tipu Karyawan Tambang di Kalimantan
"Belum ada info, saya cek dulu," singkatnya saat dikonfirmasi Portalmedia melalui sambungan seluler.
Berselang sehari dari respons pihak Polda Sulsel, muncul sebuah billboard raksasa di ruas Jalan Sultan Alauddin, Makassar, tepat di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar yang memperlihatkan gambar yang diduga Selvi Ahmad Firdaus selaku Owner dari SLV Travel atau PT SLV Modern Travelindo, dengan tulisan "Tolong Kembalikan Uang Kami,"
Dapat dilihat pula bahwa yang memasang baliho tersebut adalah pihak korban dari SLV Travel. "Dari para korban travel yang kau sakiti," tulisnya lagi.
Baca Juga : Peras Petinggi KOI Usai Retas Media Sosial, Dua Pemuda Sulsel Ditangkap
Terang saja, reaksi Selvi atas bentuk protes korban oleh perusahaanya itu tidak bergeming. Melalui kuasa hukumnya, Ade Dwi Putra melaporkan orang yang memasang bando raksasa itu.
Ade menjelaskan, jalur hukum dilakukan lantaran kliennya merasa dipermalukan secara pribadi.
"Kemarin pada hari Sabtu kita sudah lakukan upaya hukum terhadap baliho itu, pihak owner merasa dipermalukan, dicemarkan nama baiknya. Jadi kita dampingi untuk laporan polisi," ungkap Dwi, sapaan akrabnya, kepada beberapa awak media saat ditemui di kantornya. Selasa (27/9/2022) petang.
7. Owner SLV Travel Klarifikasi Lagi: Ini Hanya Kesalahpahaman
Baca Juga : Endus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UIN Alauddin Makassar, Sejumlah Saksi Dipanggil Polisi
Owner SLV Travel atau PT SLV Modern Travelindo, Selvi Ahmad Firdaus kembali memberi klarifikasi terkait kasus yang sedang menimpanya.
Pada Kamis (29/9/2022) Selvi dan kuasa hukumnya Ade Dwi Putra menyambangi kantor Portalmedia.ID dibilangan jalan Lamadukelleng, Makassar.
"Saya itu tipe orang yang diserang bagaimana pun, dipermalukan bagaimana pun, dan dicaci bagaimana pun, saya tetap tenang," ujar Selvi.
Baca Juga : Catut PT Pertamina untuk Penipuan Lowongan Pekerjaan, Pasutri di Sulsel Ditangkap

Owner SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus (tengah)
Tindakan yang dipilih untuk menyampaikan klarifikasi hingga memberanikan diri untuk maju dan bertanggung jawab, karena ia merasa tidak bersalah.
"Poinnya di sini saya mau bertanggung jawab, dan ini cuma kesalahpahaman antara pelanggan dan travelnya," tegas Selvi.
"Saya juga memang mau mengklarifikasi anak yang meninggal itu. Makanya saya pilih portal (portalmedia). Mungkin ini terakhir kali saya muncul dan klarifikasi di media. Setelahnya saya tidak akan nampak di media manapun lagi. Karena memang tidak suka nampak, saya introvert," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
