Bawaslu Tegur Anies
Sebelumnya, Bawaslu RI juga menyatakan kegiatan safari politik yang dilakukan bakal capres Partai Nasdem, Anies Baswedan tidak etis. Sebab, kunjungan politik yang dilakukan Anies ke sejumlah provinsi itu masuk kategori kampanye terselubung.
"Kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang," kata Puadi.
Baca Juga : RMS Hengkang ke PSI, Syaharuddin Alrif Ketua NasDem Sulsel
Karena itu, kata Puadi, Bawaslu meminta semua bakal calon peserta Pemilu 2024, termasuk Anies, untuk menahan diri agar tidak berkampanye atau melakukan kegiatan apa pun yang bertujuan menyosialisasikan diri.
"Sebab, saat ini bukanlah waktunya untuk berkampanye," ujarnya menegaskan.
Bawaslu menegur Anies usai menolak laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan eks Gubernur DKI itu. Anies sebelumnya dilaporkan karena menerima petisi dukungan capres dari masyarakat di Masjid Raya Baiturrahman Aceh pada 2 Desember lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
