0%
Jumat, 16 Desember 2022 22:34

Buntut Anies Curi Start Kampanye, Bawaslu Bakal Buat Regulasi

Editor : Rasdiyanah
Bakal Capres Nasdem, Anies Baswedan saat melakukan safari politik di Sulsel. Foto: Portalmedia.id/Al Fath
Bakal Capres Nasdem, Anies Baswedan saat melakukan safari politik di Sulsel. Foto: Portalmedia.id/Al Fath

Adanya safari politik yang dilakukan bakal capres Nasdem, Anies Baswedan di sejumlah daerah, Bawaslu RI bakal membuat regulasi terkait curi start kampanye.

Bawaslu Tegur Anies

Sebelumnya, Bawaslu RI juga menyatakan kegiatan safari politik yang dilakukan bakal capres Partai Nasdem, Anies Baswedan tidak etis. Sebab, kunjungan politik yang dilakukan Anies ke sejumlah provinsi itu masuk kategori kampanye terselubung.

"Kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang," kata Puadi. 

Baca Juga : RMS Hengkang ke PSI, Syaharuddin Alrif Ketua NasDem Sulsel

Karena itu, kata Puadi, Bawaslu meminta semua bakal calon peserta Pemilu 2024, termasuk Anies, untuk menahan diri agar tidak berkampanye atau melakukan kegiatan apa pun yang bertujuan menyosialisasikan diri.

"Sebab, saat ini bukanlah waktunya untuk berkampanye," ujarnya menegaskan.

Bawaslu menegur Anies usai menolak laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan eks Gubernur DKI itu. Anies sebelumnya dilaporkan karena menerima petisi dukungan capres dari masyarakat di Masjid Raya Baiturrahman Aceh pada 2 Desember lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar