Kejahatan Kartel
Selanjutnya, Ali menyampaikan jika pendapilan ini bisa menimbulkan masalah kejahatan kartel yang dapat mengancam demokrasi.
"Salah satunya akan menjadi efek dari pemecahan dapil ini. Akan terjadi kebohongan. Tapi itu juga bisa didesain bahwa ada partai yang sengaja dikabulkan basis pemilihannya sehingga dia bisa dominan memenangkan suara di dapil tersebut," ulas Ali, sapaan Dosen FISIP Unhas ini.
Baca Juga : Mantan Komisioner KPU Makassar: Kembalinya Pilkada ke DPR Ancam Identitas Rakyat
"Tidak ada yang bisa membayangkan kalau itu terjadi. Maka akan menjadi konspirasi politik dalam aturan pendapilan sehingga, bisa saja melanggengkan status quo yang baru," lanjutnya.
Ada Kepentingan Politik
Bukan cuma itu, dari hasil penelitian yang dilakukan Ali, penetapan aturan baru KPU juga tak lepas dari kepentingan politik dari orang berpengaruh.
"Saya rasa KPU juga dalam penentuan ini telah disusupi. Dalam penelitian saya, semuanya tidak lepas dari kontrol orang yang kuat. Kontrol dari 'strong men' di indonesia. Karena dalam penelitian, saya menemukan bahwa anggota KPU juga sudah di setting dalam pemilihannya," katanya.
Baca Juga : KPU Makassar Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada 2024
Ia menganalisis kalau keputusan pendapilan terlalu terburu-buru dan tiba-tiba.
"Kenapa tiba-tiba tahun ini baru mau dilakukan pendapilan? Kenapa tidak jauh hari sebelumnya. Kenapa tidak ditentukan dengan reguler?" ujarnya mempertanyakan.
Ia menyebut, kalau di Amerika dilakukan pendapilan reguler setiap 10 tahun. Nah, Indonesia ini, sejak pertama kali ada pemilu 2004 sampai kemudian masuk hampir 19 tahun.
Baca Juga : Keunggulan Munafri-Aliyah di Pilwalkot Makassar Disahkan, KPU Siap Hadapi Sengketa
"Dapil tidak pernah di evaluasi. Kenapa tiba-tiba sekarang mau dievaluasi? Kenapa dari awal peraturan KPU atau aturan pemilih yang menentukan kalau dapil itu setiap sekian tahun harus di tata ulang kembali," bebernya.
Nah, inikan katanya yang akan membuat polemik yang ada di pusat. Ali menuturkan jika argumen yang dilontarkan tidak bermaksud menggiring opini ke arah teori konspirasi, cuma masyarakat harus mewaspadai bahwa ini adalah proses politik yang syarat akan kepentingan.
"Ini yang kemudian akan megorbankan masyarakat demi kepentingan politik di Makassar. Apalagi kepentingan politik yang berusaha membangun hegemoni," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News