0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Selasa, 24 Januari 2023 14:56

Kasus Tarik Tambang Maut IKA Unhas Dihentikan, Keluarga dan Panitia Sepakat Berdamai

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Pejabat Sementara (PS)Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir (Portal MEDIA/Reza)
Pejabat Sementara (PS)Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir (Portal MEDIA/Reza)

Kasus itu dihentikan lantaran polisi mengambil langkah Restorative Justice (RJ)

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menghentikan kasus tarik tambang maut yang menewaskan satu peserta bernama Masyita (43). Kasus itu dihentikan lantaran polisi mengambil langkah Restorative Justice (RJ).

Langkah RJ ditempuh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar setelah pihak keluarga korban sepakat berdamai dengan pihak panitia penyelenggara kegiatan tarik tambang IKA Alumni Unhas Sulsel.

"Iya benar sudah dihentikan, penghentian ini sudah sesuai aturan, karena keluarga sudah ikhlas, berdamai dengan panitia. Makanya kasus ini tidak lagi dilanjutkan," Kata Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir kepada wartawan, Selasa (24/1/2023) siang.

Baca Juga : Danny Pomanto Harap Pengurus IKA Unhas Jadikan Makassar Penyangga Utama IKN

Untuk diketahui, dalam kasus ini sebelumnya polisi mengambil kesimpulan bahwa ada kelalaian yang dilakukan pihak panitia tarik tambang IKA Unhas. Sehingga untuk mempertanggung jawabkan insiden tersebut ketua panitia pelaksana yakni Rahmansyah ditetapkan sebagai tersangka.

Rahmansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 259 KUHP dan Pasal 360 KUHP. Penetapan itu setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sebanyak 25 saksi dengan hasil kesimpulan ada unsur pidana dalam kematian Masyita.

Diketahui, acara akbar yang melibatkan ribuan peserta dari Ikatan Alumni (IKA) Unhas rupanya berujung petaka. Satu peserta tarik tambang dinyatakan meninggal dunia usai kepalanya tertumbuk ke beton pembatas jalan atau Barier Beton.

Baca Juga : Puluhan Remaja Ugal-ugalan Berdalih Berbagi Takjil Diamankan Polisi

Insiden nahas itu terjadi di saat gelaran Tarik Tambang Terpanjang yang digelar IKA Unhas di Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (18/12/2022) pagi.

Dari informasi yang dihimpun acara tarik tambang itu melibatkan 5000 peserta dan panjang tali 1.540 meter. Perserta akan dibagi dua untuk saling bertanding, yakni 2500 vs 2500 orang.

Korban yang dinyatakan meninggal dunia yakni wanita bernama Masyita yang tercatat sebagai warga Jalan Kelapa III, Makassar.

Baca Juga : Operasi Keselamatan Pallawa 2024 Digelar 14 Hari, Ini Sasarannya

Ia mengalami luka serius dibagian kepalanya hingga bersimbah darah di lokasi. Korban sempat di larikan ke Rumah Sakit (RS), namun saat mendapatkan perawatan medis nyawa Masyita tidak bisa tertolong lagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar