89,5 % Pernah Melihat Pelecehan Seksual
Hasil survei ini menunjukkan 89,5% responden mengaku pernah melihat pelecehan seksual di kampus, sedangkan sisanya 10,5% mengaku tidak pernah melihat hal tersebut.
Selain itu, sebanyak 7,8% responden mengaku memiliki teman terdekatnya mengalami kekerasan atau pelecehan seksual di kampus FBS UNM, sedangkan penyintas kekerasan dan pelecehan seksual di kampus FBS UNM mengisi langsung survei ini sebanyak 92,2%.
Baca Juga : UNM-Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Rancang Kurikulum Bermuatan Lokal
38 Kasus Pelecehan Seksual Hampir tak Dipublish
Terhitung dari 38 kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang berhasil Tim Estetika himpun namun tak terpublish. Dari 38 ini, sebanyak 24 kasus terjadi di dalam kampus FBS UNM dengan 3 kasus terjadi di lingkungan kampus tidak terincikan, 4 kasus terjadi di sekretariat LK, dan 2 kasus terjadi di ruang dosen.
Sebanyak 5 kasus terjadi di luar kampus yakni di tempat KKN dan rumah kos dan 3 kasus tidak merincikan tempat kejadian. Sebanyak 4 kasus terjadi dalam lingkup kegiatan akademik dan 7 kasus terjadi di luar lingkup akademik (non akademik), sisanya tidak jelas.
Baca Juga : Mahasiswa UNM Blokade Jalan Pettarani, Tuntut Rektor Mundur Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Mengenai pelaku pelecehan dan kekerasan, sebanyak 4 kasus dilakukan oleh oknum dosen, sebanyak 31 kasus dilakukan oleh mahasiswa, dan sebanyak 3 kasus tidak merincikan pelaku.
Mengenai jenis pelecehan yang dialami, sebanyak 26 kasus merupakan kasus menyentuh fisik tanpa izin, 15 kasus cat calling, dan 14 kasus jokes sexist. Beberapa responden mengisikan pernah mengalami lebih dari satu kasus tertera.
Universitas Hasanuddin (Unhas)
Portalmedia.id juga merangkum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui lembaga Koalisi Anti Kekerasan Seksual (KAKS). Berdasarkan data tahunan (Catahu) kasus kekerasan seksual yang banyak dialami mahasiswa.
Baca Juga : Guru Besar UNM Ramaikan Bursa Calon Rektor UNHAS
"Kalau catahu 2021 ada 16 kasus KS dan tahun 2022 sebanyak 12 kasus. Tapi itu baru kasus yang korbannya mau speak up. Belum yang masih takut atau malu untuk berbicara," ucap Arida Widyani Putri Koodinator Umum Komite Anti Kekerasan Seksual (KAKS) Unhas kepada portalmedia.id, belum lama ini.
Tak sampai di situ, ia juga membeberkan peran kampus dalam membantu penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Walaupun organisasi ini bersifat independen, tapi kami menjalin kerja sama dengan satgas pencegahan pelcehan seksual di kampus. Walaupun baru dibentuk tahun lalu (2022) tapi kami bersama gabungan himpunan dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berhasil mengawal pembentukan satuan tugas pencegahan kekerasan seksual di kampus. Dan satgas ini dinaungi oleh kampus," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News