PORTAL MEDIA.ID, MAKASSAR - Kasus Kekerasan Seksual yang terjadi di lingkup kampus hingga saat ini masih sering terjadi. Kasus pelecehan seksual sendiri nyatanya menjadi “rahasia umum yang –sengaja– dilupakan” oleh sebagian besar pihak di dalamnya.
Tidak banyak penyintas yang berani melapor karena stigma buruk terhadap penyintas pelecehan masih sangat kuat, belum lagi jika hal ini dilakukan oleh pihak yang mempunyai kekuasaan lebih.
Seperti yang baru-baru ini terjadi dan sedang ramai diberitakan, terkait kasus pelcehan seksual yang dilakukan salah satu pegawai Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).
Baca Juga : Sambangi Kampus Unhas, Anies Baswedan Paparkan Konsep Re-industrialisasi Kakao di Sulawesi
Dalam laporan para korban, pelaku disebut telah melakukan Pelecahan Seksual (sodomi) ke 10 korban dan laporan yang diterima secara resmi oleh Unit Layanan Terpadu (ULT) sebanyak 9 orang korban. Parahnya, para korban pelecehan ini merupakan laki-laki atau mahasiswa.
Dari hebohnya kasus ini, Portalmedia.id merangkum sejumlah kasus pelecehan hingga kekerasan seksual yang terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri/swasta di Makassar.
Universitas Negeri Makassaar (UNM)
Tim Portalmedia.id sebelumnya telah menghubungi pihak organisasi yang bergerak pada anti kekerasan perempuan yang ada di UNM yang dikenal dengan nama "Balla Makunrai". Namun belakangan organisasi tersebut diketahui untuk sementara non-aktif.
Baca Juga : Lawan Stigma Disabilitas, Unhas Edukasi Mahasiswa Lewat Kuliah Umum
Untuk itu, tim portalmedia.id beralih ke salah satu Lembaga Pers Mahasiwa (LPM) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM Estetika yang sebelumnya telah mengangkat bebrapa kasus pelecehan di UNM khususnya di Fakultas Bahasa dan Sastra, ditemukan beberapa kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang pernah terjadi di UNM.
Tim Estetika sebelumnya pada tahun 2021 mengadakan survei mengenai “Pelecehan dan Kekerasan Seksual di kampus FBS UNM”.
Survei ini ditujukan kepada seluruh civitas akademik FBS UNM, baik mahasiswa, pegawai, maupun dosen yang pernah mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh civitas akademik FBS di kampus atau luar kampus maupun pihak luar yang melakukan aksinya di kampus FBS.
Baca Juga : Sosialisasi Beasiswa OSC, UMI Siapkan 22 Kuota untuk Pelajar di Sulsel
Pengumpulan data dilakukan dengan menyebar kuisioner online mulai 18 April 2021 dan berakhir pada 14 Juni 2021 ini diisi oleh 38 responden dengan keseluruhan identitas responden merupakan mahasiswa FBS UNM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News