0%
Senin, 03 April 2023 12:15

Menyoal Kasus Pelecehan Seksual Banyak "Ditutupi" di Kampus: Dilema Antara Siri' atau Bersuara?

Penulis : Tim Portalmedia
Editor : Rasdiyanah
Ilustrasi. Foto: istock
Ilustrasi. Foto: istock

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus lebih sering ditutupi karena menjaga Siri' atau wibawa kampus. Siri' juga menjadi hal yang dipertimbangkan oleh penyintas untuk bersuara.

UMI

Tak seperti Unhas, Universitas Muslim Indonesia (UMI) sepertinya masih abai terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di kampus, walaupun Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan Permendikbudriset No. 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Namun, pihak UMI masih acuh dan seakan menutup mata.

Pengurus Setara UMI (lembaga yang berfokus pada penanganan kekerasan seksual di kampus UMI), Adel menyebutkan pihaknya masih menemukan banyak hambatan dalam menjalankan roda organisasi. Padahal katanya, kasus kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan kampusnya.

Baca Juga : UNM-Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Rancang Kurikulum Bermuatan Lokal

"Berdiri sejak tahun lalu, sebetulnya Setara UMI telah menyediakan ruang bebas kriminalisasi serta kekerasan seksual untuk mahasiswa. Walaupun kami belum merangkum data pengaduan untuk tahun 2022. Tapi, kebanyakan pelaku pelecehan seksual di UMI adalah teman atau senior kampus. Ada juga yang dilakukan dosen, tapi masih kabar burung. Belum ke tahap melaporkan," terangnya.

Nah, untuk memaksimalkan pergerakannya, tutur Adel, Ia perlu mendapatkan dukungan dari pihak kampus agar penanganan kasus kekerasan maupun pelecehan seksual bisa dilakukan secara maksimal.

Penanganan Internal Melalui Komite Etik UMI

Baca Juga : Mahasiswa UNM Blokade Jalan Pettarani, Tuntut Rektor Mundur Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

"Kami sudah melakukan aksi demonstrasi untuk pengesahan Permendikbud no. 30, tapi pihak kampus belum merespon pembentukan satgas penanganan KS," terangnya.

Tak sampai di situ, pihak kampus, kata Adel justru mengarahkan penanganan kasus kekerasan seksual cukup dilakukan di komisi etik UMI saja.

"Tetapi kan itu juga dipertanyakan prespektif keperpihakkannya kalau kata mereka cukup diselesaikan di komite etiknya UMI saja. Keputusan ini yang agak susah," pungkasnya.

Baca Juga : Guru Besar UNM Ramaikan Bursa Calon Rektor UNHAS

 

Tak Terungkap Memancing Pelecehan Seksual Lainnya

Nura (bukan nama sebenarnya) adalah satu korban kasus pelecehan seksual dari sekian banyak kasus yang tak pernah terungkap ke publik sehingga para pelaku pelecehan dan kekerasan seksual tersebut masih berpotensi melancarkan aksinya.

Salah satunya pun menimpa Risa (bukan nama sebenarnya), mahasiswi yang berpakaian tertutup ini pun tak membuatnya aman dari kasus pelecehan seksual.

Baca Juga : Wali Kota Appi Ceritakan Perjalanan Pahit Manis Hidupnya di Depan Wisudawan UNM

Saat itu, Risa bersama kawan perempuannya sedang menunggu kelas dimulai, keadaan masih cukup sepi karena mahasiswa lainnya belum berdatangan di DH 301. Lalu tiba-tiba Risa didatangi teman kelasnya mencium kepala Risa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer