PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pelaku pemerkosaan berinisial MJ (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku tega menyetubuhi adik kandungnya berinisial NR (16) karena memiliki perasaan cinta lebih dari saudara.

"Iya adik kandung saya, saya sayang sama adik saya," kata MJ di hadapan polisi dan awak media saat dihadirkan di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (15/5/2023) siang.
Diketahui MJ merupakan anak pertama dari enam bersaudara sementara korban NR merupakan anak kedua. MJ sehari-hari bekerja membantu orang tua dengan mengumpulkan barang bekas atau pemulung.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
"Saya sekolah cuma sampai kelas 1 SMP, karena tidak sanggup bayar," bebernya. Di raut wajah MJ, tidak nampak ada rasa penyesalan atas perbuatan bejatnya kepada adik kandungnya sendiri.
Perbuatan MJ diakuinya sudah dilakukan sebanyak dua kali disaat orang tuanya sedang tidak berada di rumah.
"Cabuli dua kali pertama waktu (korban) SD kelas 4, kedua SMP kelas 1. Saya tau hamil pas dia (korban) cerita," ujarnya.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan bahwa kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan orangtua melihat perut NR mulai membuncit.
"Diketahui karena korban perutnya membengkak, sehingga dia dialporkan dan dinterogasi sama keluarga. Di mana yang melakukan kakak kandung dan melapor ke polisi," ucap Ridwan Senin siang.
Ridwan menyebut dalam kasus ini MJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal menjalani kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu
"Perbuatan ini sudah dua kali dilakukan, terakhir Februari. Kondisinya pas di bulan Mei jalan tiga bulan kehamilan. UU Pelrindungan anak 81 pasal ayat 1 dan 2," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News