PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- 10 anggota geng motor yang mengatasnamakan kelompoknya Geng Motor Lepas Kendali ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pemuda di Makassar. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran mencoba kabur saat hendak diamankan.
Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD (16), DT (18), H (18), AR (19), IA (18), M (17), AM (17), AS (16), MK (15), dan MA (22). Mereka diamankan di beberapa wilayah di Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (31/5/2023).
Diketahui, kelompok geng motor ini memang kerap melakukan aksi kekerasan jalanan hingga membuat masyarakat khususnya di Kota Daeng resah.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Kanit V Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Fahrul mengatakan, terakhir kali geng motor ini melakukan aksinya menyasar pengendara motor. Korban ditebas dengan parang hingga harus dirawat di Rumah Sakit (RS).
"Awalnya korban melihat kelompok geng motor yang tidak dikenal mengejar korban, setelah itu temannya diberhentikan oleh kelompok geng motor tersebut, kemudian dianiaya oleh beberapa orang pelaku. Pada saat dianiaya korban berusaha melarikan diri namun tetap dikejar," ungkap Fahrul dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Saat dikejar, korban sempat terjatuh hingga ditebas sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam jenis parang pada bagian punggung.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
Sementara, Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, salah satu pelaku yang merupakan eksekutor yakni MA terpaksa dilumpuhkan lantaran mencoba melawan saat diamankan.
"Satu pelaku yang diamankan mencoba melawan dan melarikan diri, diberi peringatan ke udara namun pelaku tidak mengindahkan sehingga diberikan tindakan tegas terukur," jelas Nasrullah.
Nasrullah menyebut berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku ini merupakan kawanan geng motor yang kerap membuat resah masyarakat.
Baca Juga : Polres Gowa Ringkus 12 Geng Motor, Kerap Sebar Teror Busur
"Tersangka yang diamankan memberikan keterangan bahwa kelompok geng motor mereka bernama Lepskel (Lepas Kendali)," tandasnya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 4 unit sepeda motor, dan dua bilah parang. Para pelaku pun kini sudah menjalani proses hukum di Mapolrestabes Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News