0%
Rabu, 27 Juli 2022 23:07

Satu Tersangka Penganiayaan Maba Poltekkes Kemenkes Makassar Ditangkap

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Ilustrasi Penganiayaan/INT
Ilustrasi Penganiayaan/INT

WY diamankan saat berada dalam kawasan Kampus Poltekkes Kemenkes Makassar,

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini akhirnya mengamankan salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Mahasiswa Baru (Maba) Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Makassar.

Tersangka yang diamankan yakni WY, ia berhasil ditangkap oleh Personil Polsek Rappocini setelah beberapa hari dilakukan pengejaran.

Informasi yang dihimpun, WY sendiri diamankan saat berada dalam kawasan Kampus Poltekkes Kemenkes Makassar, belum lama ini.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

"Satu orang sudah ditangkap, sementara menjalani proses hukum. Inisialnya WY mahasiswa senior," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya diketahui, penyidik Unit Reskrim Polsek Rappocini menetapkan dua orang tersangka yaitu WY dan MP atas kasus dugaan penganiayaan.

Saat ini MP masih dalam pengejaran atau berstatus DPO. Keduanya dijadikan tersangka, berdasarkan bukti yang dilayangkan saksi-saksi dalam penganiayaan yang dilakukan di kamar kos.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

Dalam kasus tersebut, tersangka akan dijerat  Undang-Undang tindak Pidana Pasal 170 KUHP. Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

"Pengeroyokan, 5 tahu ke atas.170 KUHP," Jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, korban MH melaporkan apa yang dia alami ke Mapolsek Rappocini. Saat itu, MH mengakui telah dianiaya seniornya di dalam sebuah kamar kosan di sekitaran wilayah Kelurahan, Karunrung, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

Di dalam kamar kos, MH dihajar lantaran menolak ajakan pesta minuman keras (miras). Kasus bermula saat MH baru saja mengikuti ospek di kampusnya, Poltekkes Tidung. Ketika hendak meninggalkan kampus, MH diajak seniornya ke sebuah kamar kontrakan. MH mau saja ikut.

Namun dia menolak saat diminta menenggak minuman keras yang ditawarkan seniornya. Merasa tersinggung karena penolakan itu, sang senior langsung memukul MH.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar