Platform atau PSE ini merupakan penyedia layanan dalam daftar 100 trafik terbesar yang sudah diumumkan Kemkominfo pada pekan lalu.
Ketika itu, Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan menyebutkan pihaknya akan mengirimkan surat peringatan pada platform-platfom tersebut.
"Jadi kami baru mengirimnya itu tanggal 23 (Juli) hari Sabtu, bukan hari kerja. Makanya berlakunya Jumat sekarang. Karena kami harus verifikasi. Jadi dikirim 23 juli. maka takedown-nya nanti (tengah) malam," ungkap Semuel dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022) sore.
Baca Juga : Kemkominfo Siapkan Mesin Ais untuk Monitoring Isu Publik hingga ke Tingkat Lokal
Bersama surat peringatan tersebut, Kominfo memberikan tenggat waktu lima hari kerja bagi platform memberikan tanggapan. Apabila dalam lima hari kerja setelah surat dikirimkan dan tidak ada respons, Kemkominfo akan mulai melakukan pemblokiran.
Kendati sudah mulai diblokir, akses platform Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, dan Origin masih dapat dibuka kembali. Musababnya, pemblokiran ini sifatnya hanya sementara.
Sebelumnya diberitakan, Semuel menegaskan bahwa platform digital yang nantinya diblokir, bisa mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran.
Baca Juga : Kominfo Cabut Blokir Game Steam, CS GO, Dota dan Yahoo, PayPal Belum Respon
Caranya adalah dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News