Dinas Koperasi: Banyak Masalah di Kanrerong
Ditemui oleh Portalmedia, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sri Sulsilawati tidak menampik banyaknya masalah yang membayangi kawasan pedagang kaki lima (PKL) Kanrerong yang ada di sekitaran Lapangan Karebosi Makassar tersebut.
Baca Juga : Motivasi Siswa Paskibraka di Rujab, Wali Kota Makassar: Fokus pada Kemampuan dan Potensi Diri
"Rencana revitalisasi ini dilakukan karena adanya berbagai pertimbangan. Salah satunya kondisi PKL yang sudah kumuh dan kotor. Terlebih, berbagai masalah yang muncul mulai dari kebijakan yang banyak tak diindahkan oleh pedagang," ujar Sri, sapaan akrabnya, belum lama ini.
Ia menyebutkan, aturan yang tak diindahkan tersebut antara lain sewa-menyewa yang sudah tidak sesuai dengan prosedur.
"Termasuk di situ juga banyak gerobak yang ditinggalkan penggunanya. Dan mereka menyewakan tempat itu. Padahal kan tidak seharusnya diperjualbelikan dan tidak disewakan. Itukan milik pemkot. Dilarang untuk diperjualbelikan. Dilarang sewa menyewa," jelasnya.
Baca Juga : Sambangi Rujab Wali Kota, PGIW Sulselra Apresiasi Komitmen Appi Jaga Keberagaman di Makassar
Makanya, upaya revitalisasi ini dianggap menjadi jalan keluar. Selain memperbaiki prosedur, bentuk dan lokasi PKL Kanrerong, juga akan menghadirkan nuansa kuliner baru di kawasan tersebut.
"Kami akan membangun kembali PKL Kanrerong dengan konsep baru dan tentunya dengan berbagai jenis kuliner rekomendasi," kata Sri optimistis.
Makanya, untuk mendukung program tersebut. Pemkot akan mengucurkan dana miliaran rupiah. "Dana yang disiapkan untuk melakukan revitalisasi sebesar Rp15 miliar," bebernya.
Relokasi Pedagang ke Kecamatan
Baca Juga : Wali Kota Makassar Sebut Citra Daerah Ada di Tangan Jurnalis: Wartawan Itu Profesi Mulia!
Untuk diketahui, Pemkot telah melakukan penggusuran PKL kanrerong sejak awal Januari 2022. Dan hingga kini, puluhan gerobak telah dipindahkan ke kecamatan.
"Kami sudah pindahkan 80 gerobak ke seluruh kecamatan. Kami juga sudah rapat dengan camat se-Kota Makassar untuk pembagiannya," ucapnya.
Kata Sri, sebanyak 226 unit gerobak yang ada di PKL Kanrerong akan dipindahkan dan seluruhnya akan dibagi rata ke semua kecamatan.
Baca Juga : Hadiri HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Wali Kota Munafri Perkuat Kolaborasi Pembangunan Makassar
Lalu, untuk yang melanggar aturan kata Sri, tidak akan diberikan lagi hak berdagang di gerobak tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News