0%
Selasa, 29 November 2022 08:19

Dewan Kritik Pedas Rencana Revitalisasi Kanrerong: Hanya Tutupi Kesalahan dengan Kebijakan Salah

Penulis : Tim Portalmedia
Editor : Rasdiyanah
Kawasan Kanrerong di sekitaran lapangan Karebosi Makassar. Foto: Portalmedia/Gita
Kawasan Kanrerong di sekitaran lapangan Karebosi Makassar. Foto: Portalmedia/Gita

Rencana revitalisasi di kawasan PKL Kanrerong yang terletak di sekitar lapangan Karebosi Makassar menuai kritik pedas dari anggota DPRD Makassar.

Ekonom: PKL Harusnya Diberikan Modal, Bukan Digusur

Pengamat Ekonomi Unismuh Makassar Sutardjo Pui mengatakan, relokasi pedangan atau penggusuran PKL di kawasan Kanrerong justru merupakan pelanggaran HAM. 

Bukannya membangun pengembangan ekonomi melalui UMKM, ini malah sibuk melakukan penggusuran.

Baca Juga : Motivasi Siswa Paskibraka di Rujab, Wali Kota Makassar: Fokus pada Kemampuan dan Potensi Diri

"Bagusnya itu, Wali Kota buat saja kerja sama dengan bank, bantu mereka. Berikan modal, supaya bisa kembangkan dagangannya. Bukan malah digusur lagi," bebernya.

Jika ingin membangun pusat kuliner lewat pemanfaatan PKL bukan dengan solusi penggusuran.

"Kasian mereka kalau digusur. Terus kalau misalnya mau membangun pusat kuliner, harusnya diupayakan supaya PKL Kanrerong bagaimana caranya supaya banyak pengunjung," katanya. 

Baca Juga : Sambangi Rujab Wali Kota, PGIW Sulselra Apresiasi Komitmen Appi Jaga Keberagaman di Makassar

Lalu, jika isu yang dibangun untuk menggusur PKL karena mereka tidak bisa menjaga kerbersihan atau terlihat kumuh dan kotor, harusnya menjadi tanggung jawab Wali Kota Makassar.

"Kalau terlihat kumuh yah diperbaiki supaya terlihat bersih, kan begitu. Bukan pesoalannya itu kotor atau bersih dan kumuh lantas harus digusur. Itu tugasnya Wali Kota," tegas Sutarjo.

Saat ditanya soal upaya revitalisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sutardjo mengatakan sah-sah saja. Asal ekonomi bisa tumbuh dan menjamin adanya perkembangan.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Sebut Citra Daerah Ada di Tangan Jurnalis: Wartawan Itu Profesi Mulia!

"Kalau dilakukan revitalisasi bagus, tapi jangan digusur. Berarti ada uangnya pemerintah untuk memperbaiki. Tapi kalau Wali kota cuma anu, anu, dan anu. Tidak ada buktinya percuma juga," katanya.

Revitalisasi juga katanya tidak menggusur atau mengganti penghuni lama. Karena kalau itu terjadi, berarti sudah disisipi unsur politik.

"Nah, kalau itu terjadi berarti penghuni lama tidak sependapat dengan pengelola. Berarti ini sudah ada unsur politis yah kan. Kalau revitalisasi, penghuni lama tetap menjual disitu. Jangan lagi masukkan orang lain. Jangan seperti RT yang diganti semaunya," terang Sutardjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer