0%
Selasa, 06 Desember 2022 19:03

Tak Mau Kalah, Aliansi Peduli Mattoanging Lapor Balik Petugas Pemprov ke Polrestabes Makassar

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Kantor Polrestabes Makassar/INT
Kantor Polrestabes Makassar/INT

Mereka melaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan oleh petugas Pemprov Sulsel

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Keributan antara petugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan suporter PSM Makassar yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Mattoanging berujung saling lapor.

Kali ini laporan dilayangkan oleh pihak Aliansi Peduli Mattoanging. Mereka melaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan oleh petugas Pemprov Sulsel terhadap sejumlah anggota aliansi saat demo berujung ricuh di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (5/12/2022).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan laporan itu dibuat kemarin setelah kericuhan terjadi.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

"Kemarin melapor. Pihak pendemo (suporter PSM Makassar) juga melaporkan tapi tidak disebutkan siapa pelakunya, dari kantor Gubernur juga melaporkan pengrusakan tapi tidak disebutkan siapa pelakunya," ucap Lando saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (6/12/2022) siang.

Kata Lando, kedua bela pihak disebut telah dimintai keterangan sebagai informasi awal, sekaligus sebagai bahan untuk dilakukan penyelidikan.

Untuk saat ini polisi belum bisa menyimpulkan apa saja yang mengalami kerusakan di kantor Gubernur saat terjadi kericuhan. Termasuk berapa kerugian yang dialami.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

"Sementara ini dilakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, minta keterangan saksi, kalau alat buktinya cukup bukti yah dari hasil penyelidikan itu digelar. Belum (ada berapa kerugiannya) nanti, karena harus turun ke TKP dulu," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi demonstrasi yang digelar oleh aliansi peduli Mattoanging di depan kantor gubernur berujung bentrok dengan petugas Satpol PP Pemprov Sulsel, pada Senin (5/12/2022).

Kejadian itu dipicu oleh beberapa massa aksi yang memaksa masuk kedalam kantor gubernur dengan membuka paksa pagar yang dijaga oleh Satpol PP dibantu oleh polisi.

Baca Juga : Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Pria di Gowa Tega Aniaya Tetangga

Merespon aksi anarkis yang diduga dilakukan oleh para demonstran pihak Pemprov Sulsel melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar.

“Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar, malam ini,” ujar Plt Kasatpol PP Sulsel, Andi Rijaya dalam. Keterangannya.

Andi Rijaya mengharapkan, Polrestabes Makassar secepatnya merespon laporan tersebut. “Kami mengharapkan ini diusut tuntas,” ujar Andi Rijaya. Menurutnya tindakan anarkis apapun tidak dibenarkan apalagi merusak fasilitas negara.

Baca Juga : Diberi Tumpangan, Pria di Gowa Malah Aniaya Pemilik Salon Hingga Pingsan, Harta Benda Digasak

“Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan,” jelas Rijaya.

Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar