0%

Sedang Dirawat di RS, Pasutri yang Berselisih dengan Bos Pabrik Tepung Ditetapkan sebagai DPO

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pasutri Reski Amaliah dan Amiruddin Malik, ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Gowa. Keduanya dinilai tidak kooperatif dalam proses hukum, sebab tidak memenuhi panggilan karena keduanya sedang sakit dan menjalani perawatan di RS.

TOPIK : Polres Gowa